Langsung ke konten

EVALUASI PEMANFAATAN APLIKASI MATERNAL PERINATAL DEATH NOTIFICATION (MPDN) DI WILAYAH KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2024

  • Gugum Pamungkas Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada, ID
  • Heni Luthfiyani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada, ID
  • tri nurhayati asih Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada, ID
  • Arfian Hikmat Ramdhan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada, ID
Kata Kunci: Evaluasi, MPDN, AMP-SR

Abstrak

Latar belakang : Berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk tahun 2020, didapatkan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) secara nasional. Namun, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia masih termasuk ke dalam negara dengan AKI dan AKB tertinggi. Maternal Perinatal Death Notification (MDPN) merupakan aplikasi pelaporan kematian ibu dan bayi yang cepat, terstruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan taktis dalam upaya penurunan AKI AKB. MPDN juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses Audit Maternal Perinatal Surveilans & Respons (AMP-SR). Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi pemanfaatan aplikasi MPDN di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tahun 2024 berdasarkan komponen input, proses dan output. Metode penelitian adalah penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam dan observasi kepada 7 informan. Hasil penelitian: input : SDM sudah tersosialisasi, pengelolaan MPDN sebaiknya tidak dibebankan kepada satu orang, sarana prasarana cukup, anggaran tersedia dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas untuk pelacakan kasus kematian, SK Tim perlu diupdate setiap tahun. Proses : lokasi penelitian sudah teregistrasi di MPDN, belum semua kematian dinotifikasi, pelaporan Otopsi Verbal (OV) dan Ringkasan Medik (RM) kurang lengkap dan belum sesuai kurun waktu yang ditentukan, zero reporting belum dilakukan setiap bulan. Output : rekap laporan kematian belum dibuat dan dilaporkan setiap bulan, dokumen OV dan RM perlu ada hardcopy/softcopy. Kesimpulan: Notifikasi kematian sudah dilaksanakan cukup baik, namun perlu perbaikan dalam Pelaporan kasus kematian di MPDN agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk AMP-SR.